PLUS | Platform Usaha Sosial

Page /
Zoom 100%

Peran dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris

Materi ini akan membahas mengenai perbedaan Direksi dan Dewan Komisaris dalam suatu Usaha Sosial, baik dilihat dari segi peran, tanggung jawab, serta wewenangnya dalam Usaha Sosial tersebut. Hal tersebut akan menjadi sangat penting jika Usaha Sosial Anda sudah berbentuk badan resmi seperti Perseroan Terbatas (PT). Karena Usaha Sosial yang telah berbentuk badan resmi seperti PT, memiliki keterikatan dengan hukum yang lebih kuat. Pun diatur di dalamnya yaitu peran dan tanggung jawab dari manajemen senior, seperti Direksi dan Dewan Komisaris.

Share this page

facebook twitter linkedin whatsapp telegram messenger gmail yahoomail outlook