Martani adalah badan usaha yang diberi mandat oleh KRKP (Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan), sebuah koalisi yang beranggotakan LSM pendamping petani, untuk menjadi penghubung antara petani produsen di pedesaan dan konsumen perkotaan. Usaha pokok Martani adalah perdagangan pangan sehat hasil produksi petani dampingan anggota KRKP. Martani saat ini belum berbadan hukum. Pada saatnya nanti, Martani dirancang sebagai badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan spirit koperasi. Wujudnya adalah PT tanpa ada pemegang saham mayoritas. Setiap pemegang saham mempunyai kekuatan suara yang sama, one man one vote. Calon pemegang saham PT Martani adalah semua pelaku pada rantai perdagangan pangan sehat. Martani merupakan bahasa Jawa, sebagai laku (predikat) mempunyai arti โmenghidupiโ dan sebagai subyek/obyek dimaknai sebagai โsumber penghidupanโ. Martani dapat dipandang sebagai penggabungan dua suku kata: Mart dan Tani, Mart dalam Bahasa Inggris berarti pasar, dan Tani berarti petani. Sehingga Martani dapat dimaknai sebagai pasarnya petani, โtempatโ dimana petani dapat memasarkan produknya.
Sektor:
Agriculture, Fishery & Forestry
Provinsi / Kota:
, Yogyakarta
Website:
https://shopee.co.id/maguantara5678