PLUS | Platform Usaha Sosial

SETCxSRC Business Matching

Sampoerna Untuk Indonesia (2021)
UMKM
online
4 bulan
foto-bersama-peserta-kagiatan-2
foto-tim-plus-menjelaskan-tentang-sampoerna-retail-community-2
foto-fasilitator-dan-narasumber-saat-membahas-studi-kasus-2

Apa yang terbersit di benak kamu ketika ada frasa “business matching” untuk UMKM? Kami membayangkan suatu proses “menjodohkan” dua entitas UMKM agar saling memenuhi kebutuhan dan saling mendukung pengembangan usaha masing-masing. Pertanyaan kunci dalam proses “perjodohan” UMKM ini yaitu apakah dapat saling melengkapi kebutuhan masing-masing atau tidak. Jika tidak saling memenuhi kebutuhan masing-masing, maka proses “perjodohan” UMKM ini tidak akan ada manfaatnya, atau boleh dibilang belum perlu dilakukan “perjodohan”. Misalnya UMKM A mempunyai sarana, akses dan jejaring pasar, lalu UMKM B mempunyai produk yang sesuai dengan karakter pasar UMKM A, maka kedua UMKM ini dapat di matching-kan. UMKM A mendapatkan barang untuk memenuhi permintaan pasarnya, sedangkan UMKM B mendapatkan kanal penjualan baru. Tentu saja, karena tujuan dari business matching ini adalah agar masing-masing usaha dapat berkembang, maka business matching dapat dikatakan berhasil jika kerja sama kedua pihak dapat berlangsung dalam jangka panjang (berkelanjutan).

Dengan demikian, “menjodohkan” UMKM sebenarnya bukanlah hal yang sederhana, karena tidak sekedar misalnya mempertemukan dengan pembeli sekali putus atau sekedar memperkenalkan tanpa tindak lanjut kerja sama. Kapasitas masing-masing entitas usaha perlu mendapatkan perhatian terlebih dahulu. Keduanya harus memenuhi kapasitas minimal yang diperlukan agar kerjasama usaha dapat berkelanjutan. Di sinilah pentingnya kurasi dilakukan sebelum melakukan proses matching UMKM. Kurasi bertujuan untuk menentukan apakah entitas UMKM layak untuk proses matching atau tidak.

Dalam rangka untuk melakukan kurasi inilah, pada bulan Februari – Mei 2021, tim PLUS dipercaya oleh PT. HM Sampoerna melalui Sampoerna Untuk Indonesia yang mempunyai ratusan UMKM binaan yang tersebar di wilayah Indonesia, untuk melakukan kurasi sekaligus memberikan pembekalan kepada UMKM produsen yang akan di matching kan dengan UMKM mitra binaan yang mempunyai peran sebagai kanal distribusi produk.

Kami melihat bahwa sebuah usaha yang siap dengan kemitraan jangka panjang minimal harus memenuhi 2 syarat kapasitas, yaitu kapasitas produk serta kapasitas kegiatan usahanya. Kapasitas produk dapat menjamin bahwa produk yang dihasilkan diproduksi secara terencana, serta memenuhi syarat sebuah produk yang layak jual, baik secara regulasi maupun performa produk. Sedangkan kapasitas kegiatan usaha mencakup legalitas kegiatan usaha, dan kegiatan usaha dilakukan bukan sekadar respon untuk bertahan hidup, tetapi harus mempunyai rencana untuk pengembangan bisnis ke depan.

Dalam proses kurasi tersebut, kami diberikan data sekitar 160 entitas UMKM. Dari 160 UMKM yang dikurasi, terpilih 60 usaha yang secara kapasitas produk dan kapasitas usaha layak untuk diikutsertakan dalam aktivitas business matching. Indikator-indikator yang kami tetapkan untuk kurasi adalah sebagai berikut:
1. Indikator kapasitas usaha
– Legalitas kegiatan usaha (ada NIB)
– Adanya tim dalam usaha
– Adanya kegiatan pemasaran yang dilakukan
2. Indikator kualitas produk
– Adanya sertifikasi produk (PRT, BPOM, POM TR, dll)
– Produk dibuat secara teratur (bukan produk musiman

Dengan dipenuhinya indikator-indikator tersebut, kami percaya kerjas ama yang dilakukan dapat berjangka panjang. Indikator-indikator itu kami tuangkan dalam suatu tools yang aplikatif sehingga mempermudah dalam proses kurasi, yang pastinya akan sangat bermanfaat untuk proyek-proyek business matching untuk UMKM.

Share this page

facebook twitter linkedin whatsapp telegram messenger gmail yahoomail outlook