PLUS | Platform Usaha Sosial

Layanan >

Youth Co:Lab 2021

UNDP Indonesia (2021)
Pemuda
online
5 bulan
foto-bersama-peserta-kegiatan-2-2
foto-moderator-dan-narasumber-salah-satu-sesi-brownbag-2
foto-narasumber-saat-sesi-pemasaran-usaha-sosial-2

Semangat wirausahawan muda yang tersebar di berbagai pulau menjadi dasar pelaksanaan Youth Co:Lab 2021 di Indonesia. Youth Co:lab adalah program peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha pemuda yang terdiri atas berbagai kegiatan, diantaranya lokakarya dan pendampingan. Program ini merupakan bentuk kerja sama UNDP Indonesia, Citi Foundation dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, serta turut berkolaborasi dengan UN COVID-19 Response dan Indosat SheHacks 2021. Youth Co:Lab 2021 juga didukung dan diselenggarakan oleh Platform Usaha Sosial (PLUS) dan Akademi Kewirausahaan Masyarakat (AKM).

Sebagai rangkaian lanjutan dari program Ideathonesia (Hal. x.), baik Youth Co:Lab maupun Ideathonesia memiliki sisi keunikan tersendiri. Jika Ideathonesia lebih mengutamakan pada proses membangun dan merealisasikan ide, Youth Co:Lab memberikan dukungan lebih lanjut kepada wirausaha sosial yang sudah menjalankan usahanya. Program Youth Co:Lab dirancang untuk membekali wirausahawan pemula dalam merintis dan mengelola usaha mereka, sehingga kurikulum yang diberikan berfokus kepada pengembangan usaha. Program dilaksanakan secara daring, sehingga dapat menjangkau lebih banyak anak muda dari berbagai provinsi di Indonesia. Tercatat ada 116 tim yang terdiri atas pemuda berusia 18-30 tahun dari seluruh Indonesia, serta memiliki usaha sosial di tingkat early stage, terpilih menjadi peserta program ini. Pemenang Youth Co:Lab 2021 akan berkesempatan untuk menjadi perwakilan Indonesia dalam ajang Youth Co:Lab Asia Pasifik.

PLUS dan AKM mendesain program peningkatan kapasitas pemuda daring ini melalui lokakarya tematik dan pendampingan intensif. Materi lokakarya Youth Co:Lab meliputi topik-topik berikut: Pengukuran Dampak, Riset Pasar, Pengembangan Produk, Keuangan Strategis, Kerangka Hukum untuk Usaha Sosial dan Pemasaran untuk Usaha Berdampak. PLUS bekerjasama dengan praktisi usaha sosial, ahli serta perwakilan organisasi lainnya yang memiliki latar belakang dan pengalaman untuk menjadi narasumber pada sesi lokakarya. Pendalaman substansi ini diharapkan dapat menunjang usaha peserta untuk dapat tumbuh dengan lebih solid dan berkelanjutan. Selanjutnya, tim terpilih juga diberikan waktu untuk menerapkan ilmu dan berkonsultasi lewat sesi pendampingan. Para peserta merasa antusias karena materi yang disampaikan praktis dan relevan dengan kebutuhan peserta saat ini. Hal ini berdasarkan feedback peserta dimana 90,7% peserta menyatakan bahwa pelatihan memiliki relevansi yang tinggi dengan kondisi bisnis mereka saat ini.

Tidak berhenti sampai di situ, PLUS juga berinovasi dengan menyediakan sesi suplemen bernama “Brown Bag Session” untuk mendukung proses pembelajaran peserta. Sesi ini merupakan sesi informal di mana PLUS mengundang pakar maupun praktisi usaha untuk berbagi pengetahuan dan pengalamannya mengenai topik-topik tertentu, seperti Strategi Penjualan, Pengembangan Produk berbasis Teknologi, Proses Iterasi, dan lain-lain. Sesi ini menjadi wadah peserta untuk dapat menggali topik tersebut lebih dalam dan berdiskusi secara langsung dengan para praktisi yang berpengalaman.

Pelaksanaan Youth Co:Lab ditutup dengan proses penjurian pada Demo Day Youth Co:Lab yang turut dihadiri oleh Ibu Angela Tanoesodibjo selaku Wakil Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Demo Day Youth Co:Lab 2021 menghadirkan juri-juri dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan pemerintah, akademisi, NGO, wirausahawan dan lain-lain. Para juri yang berasal dari beragam industri ini harapannya dapat memberikan masukan dan saran dari berbagai sudut pandang untuk kemajuan usaha sosial peserta.

Belajar dari penyelenggaraan kegiatan ini ini, PLUS percaya bahwa ketangguhan wirausahawan pemula Indonesia dapat dibangun di atas kerja sama yang baik dengan berbagai anggota ekosistem usaha sosial, baik dari Pemerintah, Perusahaan (Business Entity), Social Enterprise Enabler, dan NGO.

Share this page

facebook twitter linkedin whatsapp telegram messenger gmail yahoomail outlook